Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang

Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang


Padang, sinkronnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Polsek Lubuk Kilangan menertibkan sejumlah truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan Raya Padang-Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan dan Jalan Bypass Lubuk Begalung pada Senin (24/2/2025).

Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya truk yang parkir sembarangan, mengganggu lalu lintas, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Puluhan personil dilibatkan dalam penertiban ini, dibantu juga oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menemukan empat unit truk parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Padang-Indarung

dengan berbagai alasan, di antaranya sopir sedang sarapan, mengisi bahan bakar eceran, serta mengalami kerusakan kendaraan.

“Petugas pun mengambil sejumlah tindakan, yaitu memberikan imbauan kepada sopir agar tidak parkir di bahu jalan, meminta pengendara yang berhenti karena keperluan atau kendala teknis untuk memasang tanda peringatan minimal 10 meter di belakang kendaraan dan melakukan penggembosan ban bagi kendaraan yang ditinggalkan sopir di lokasi terlarang serta melakukan penyitaan satu buku KEUR sebagai tindakan tegas,” ujar Malizar Ade Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang.

Selain di Jalan Raya Padang-Indarung, petugas juga menertibkan enam kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Bypass. Dari hasil penindakan, dua kendaraan dilakukan penggembosan, satu unit diarahkan ke UPT PKB karena tidak layak jalan.(Chan*)

Post a Comment

0 Comments