Fauzi Bahar : Kapolda Sumbar Bukan Anti Demo, Tapi Lebih Mengedepankan Dialog

Fauzi Bahar : Kapolda Sumbar Bukan Anti Demo, Tapi Lebih Mengedepankan Dialog

Padang, sinkronnews.com -- Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Prof. DR. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati memberi apresiasi terhadap Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang menyelesaikan kasus pelaku aksi demo 100 Hari Kapolda dengan cara yang humanis, tanpa mengedepankan proses hukum. 

Aksi demo tanggal 21 April 2025 di depan Mapolda Sumbar Jalan Sudirman Padang itu dilakukan oleh elemen mahasiswa dari koalisi BEM perguruan tinggi di Sumbar dan komunitas masyarakat sipil. Dalam aksi demo itu 12 orang ditangkap, 11 diantaranya dibebaskan kembali dan satu terindikasi pemakai narkoba direncanakan akan direhabilitasi.

"Padahal pelaku aksi demo sudah ada unsur pelanggarannya, terutama melewati batas waktu demo yang diizinkan Undang Undang, namun oleh Kapolda Simbar diberikan pembinaan secara persuasif dan mereka dipulangkan kepada keluarga. Bahkan satu pelaku aksi demo yang mengkonsumsi narkoba, diberikan pembinaan dengan merehabilitasi karena yang bersangkutan statusnya mahasiswa semester akhir," kata Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati memberikan penjelasan. 

Apresiasi terhadap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ini disampaikan langsung oleh Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Sati kepada Kabid Humas Polda Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kapolres Tanah Datar AKBP Pol Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH.,SIK yang datang bersilaturahmi ke Kantor LKAAM di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang, Kamis (24/4/2025) siang.

Ketum LKAAM Sumbar didampingi oleh pengurus, antara lain Ketua Harian LKAAM Dr. Amril Amir, M.Pd. Dt. Lelo Basa, Dr. Zulkarnain Dt. Muncak Rajo, Buya M. Nasir Dt. Sampono Batuah, Azhar Nuri Dt. Rajo Nan Putiah, Zulnadi St. Maruhum, Musmaizer Dt. Gamuak, Arfa Kasni Dt. Tumanggung dan Sidi Gusfen Khairul. 

Menurut Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, terhadap para pelaku aksi demo, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menganggap mereka sebagai adik-adiknya sendiri.  Mereka tidak akan diproses hukum secara pidana, tetapi disadarkan bahwa tugas mulia mereka adalah menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi.

"Kapolda tidak anti kritik, malah sudah menawarkan dialog kepada mahasiswa pelaku aksi demo, tetapi ditolak oleh mahasiswa ini. Saya menyayangkan, mestinya sebagai generasi muda Minangkabau, pelaku aksi demo harus mengedepankan dialog dan diskusi untuk mencari solusi. Bukan berteriak di jalan atau melakukan bakar-bakar ban," kata Fauzi Bahar Dt  Nan Sati, yang merupakan Wali Kota Padang periode 2004-2014.

Ditegaskan oleh Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati bahwa pintu Kantor LKAAM Sumbar terbuka lebar 24 jam kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang ingin menyampaikan aspirasi. Jika ada aspirasi yang tersumbat dan tidak dapat disalurkan kepada pihak-pihak penyelenggara pemerintahan di daerah ini, LKAAM akan bersedia menjadi penjembatannya.

"Kami ini di LKAAM adalah para penghulu, Mamak dari seluruh kemenakan. Maka jika ada kemenakan yang merasa aspirasinya tersumbat, mau disampaikan kepada Kapolda, Gubernur, Danrem dan  Kejaksaan maka LKAAM menyediakan diri untuk menjadi jembatan terhadap aspirasi itu. Langkah dialog adalah paling baik dan itu adalah ciri dari masyarakat Minangkabau," kata Prof Fauzi Bahar, yang didampingi oleh sejumlah pengurus LKAAM Sumbar. 

Saat ini, antara LKAAM Sumbar dan Polda Sumbar sudah terjalin MoU dalam mengimplementasikan Restorativ Justice (RJ) atau penyelesaian hukum diluar pengadilan. MoU ini telah pula ditindaklanjuti dengan Kesepakatan Bersama antara Ketua LKAAM Kabupaten/Kota dengan Kapolres se-Sumbar pada tanggal 13 April 2025 di Auditorium UNP Padang.(Chan)

Post a Comment

0 Comments