Gusmal Dt. Rajo Lelo Dikukuhkan Jadi Ketua LKAAM Kab. Solok Periode 2025-2030,

Gusmal Dt. Rajo Lelo Dikukuhkan Jadi Ketua LKAAM Kab. Solok  Periode 2025-2030,


Solok, sinkronnews.com -- Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok periode 2025-2030 dengan Ketua Dr. H. Gusmal, SE.,MM. Dt. Rajo Lelo, resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu (23/04/2025).

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati dan disaksikan oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI. Hadir Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, Ketua LKAAM Kabupaten/Kota dan Kepala OPD Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Ketum LKAAM Sumbar Prof Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati mengatakan, ditengah arus globalisasi dan modernisasi maka tantangan akan semakin kompleks, terutama dalam menjaga ketahanan budaya. Karena itu, kehadiran LKAAM akan semakin penting sebagai lembaga yang fungsinya adalah untuk melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau yang luhur.

Pada pundak Ninik Mamak merupakan benteng utama dalam menjaga nilai-nilai adat di lingkungan anak kemenakannya. Ninik Mamak tidak boleh lengah terhadap pengaruh modernisasi dan budaya barat yang marak, juga terhadap pengaruh penyakit masyarakat seperti Narkoba, seks bebas, perjudian dan LGBT.

“Narkoba hari ini sudah masuk ke nagari-nagari menyerang generasi muda, merusak generasi harapan bangsa. Ini harus dicegah dan dilawan dengan memberikan pencerahan dan penyadaran serta meluncurkan solusi kegiatan-kegiatan positif kepada anak muda,” kata Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, yang dikenal sebagai tokoh pelopor berjilbab untuk anak sekolah di Kota Padang.

Pada bagian lain sambutannya, Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati juga menyampaikan program Restorative Justice (RJ) yang dapat dilaksanakan oleh Ninik Mamak untuk menolong anak kemenakannya yang tersangkut kasus-kasus hukum. Polanya adalah penyelesaian kasus hukum diluar pengadilan, dengan menekan pemulihan terhadap korban dan rekonsiliasi serta tanggung jawab dari pelaku.

“LKAAM Sumbar sudah melakukan MoU dengan Polda Sumbar tentang pelaksanaan Restorative Justice ini, diikuti pula dengan LKAAM Kabupaten/Kota dengan Polres pada tanggal 13 April 2025 lalu di UNP. Karena itu LKAAM Kabupaten Solok yang baru saja dikukuhkan sudah dapat melakukan RJ ini di wilayahnya,” kata Fauzi Bahar Dt. Nan Sati sembari menyampaikan selamat kepada pengurus LKAAM yang dilantik.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Senantiasa Allahj SWT memberikan petunjuk dan kekuatan dalam setiap langkah umatNya, termasuk tentunya kepada Pengurus LKAAM Kabupaten Solok yang telah dikukuhkan.

“Panakiak pisau sirauik, ambiak galah batang lintabuang, silodak ambiak kanyiru. Satitiak jadikan lauik, sakapa jadikan gunuang, alam takambang jadi guru. Kami dari Pemkab Kabupaten Solok mengucapkan selamat kepada LKAAM Kabupaten Solok dibawah Ketua Angku Gusmal Dt. Rajo Lelo, semoga dimudahkan Allah SWT mengemban amanah ini,” ujar Wakil Bupati Candra.

Ketua LKAM Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan, Dr. H. Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ninik Mamak kepadanya untuk kembali memimpin lembaga adat ini. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat adat.

Kepengurusan LKAAM Kabupaten Solok periode 2025-2030 ini kepengurusan intinya, Ketua Dr. H. Gusmal, SE.,MM Dt. Rajo Lelo, Ketua Harian Drs. Reflidon, MM Dt. Kayo, Sekretaris Erizal Dt. Rajo Batuah, dan Bendahara Nasriful, S.Sos Dt. Gindo Sutan. Kepengurasan dilengkapi dengan wakil-wakil dan bidang-bidang. (Chan)

Post a Comment

0 Comments